Jumat, 12 Juni 2009

Persipura & Persiwa Terbentur Status Bandara

Persipura sebagai juara Superliga Indonesia 2008/09, dan Persiwa yang menjadi runner-up berhak mendapatkan jatah berlaga di LCA. Hanya saja, peluang kedua tim asal Papua itu untuk berlaga dihadapan publiknya sendiri terancam tidak terealisasi.

Nugraha Besoes, Sekjen PSSI, mengatakan, berdasarkan regulasi yang berlaku di Konfederasi Sepakbola Asia [AFC], setiap tim yang menjadi tuan rumah LCA wajib memiliki bandara internasional, atau lokasinya tidak memakan waktu lebih dari dua jam dari bandara internasional.

Menurut Nugraha, sekalipun Persipura maupun Persiwa memiliki stadion yang memenuhi persyaratan untuk digunakan sebagai tempat pertandingan, namun hal itu akan percuma. Pasalnya, AFC tetap melihat infrastruktur di tempat tim yang menjadi tuan rumah.

“Waktu pertandingan terakhir liga di Jayapura, saya sempat bertanya kepada Usman [Fakaubun, sekum Pengprov PSSI Papua]. 'Usman, saya hanya ada satu pertanyaan saja, apakah Sentani bandara internasional? Dia bilang, bukan. Yah, habis sudah,” ujar Nugraha.

“Kalau saja kedua tim itu ada bandara internasionalnya, maka soal stadion masih bisa di atasi dengan renovasi sesuai dengan standar AFC. Masalah bandara ini yang menjadi aturan nomor satu di AFC. AFC hanya memberikan pilihan, take it or leave it.”

Sebagai stadion pengganti, Nugraha pun menyarankan kedua tim ini untuk menggunakan stadion di Makassar dan kalimantan. Mengenai keinginan Jacksen F Tiago, pelatih Persipura, yang ingin menjadikan Stadion Tridarma, Gresik, Nugraha tidak mempermasalahkan. [GOAL.com]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar