Senin, 29 Juni 2009

Gabungan Pengacara Asal Papua Siap Tuntut BLI


Kegagalan Persipura Jayapura meraih juara Copa Indonesia 2008/09, setelah di babak final dikalahkan 1-0 Sriwijaya FC dalam laga yang berakhir dengan mogok main dari Mutiara Hitam, mendapat perhatian serius sekitar 42 pengacara asal Papua.

Mereka menilai, kepemimpinan wasit Purwanto di laga itu sangat merugikan tim kebanggaan mereka. Karena itu, mereka pun menyatakan siap melayangkan gugatan kepada wasit asal Kediri tersebut dan juga BLI selaku pelaksana turnamen bergengsi ini.

"Kami sedang mempersiapkan materi gugatan. Tentunya dengan mewakili masyarakat Papua. Sebab, kami jelas-jelas dirugikan dengan keputusan wasit yang memimpin laga tersebut," jelas Iwan Nioede, salah seorang anggota tim gabungan pengacara asal Papua ketika dihubungi GOAL.com beberapa saat lalu.

Saat ini lanjutnya, ia bersama rekan-rekannya pengacara di Papua sedang melakukan koordinasi untuk bisa mewakili daerahnya masing-masing, dalam upaya melayangkan tuntutan tersebut. Di mana dalam menyampaikan tuntutan nanti, mereka akan di pimpin Pieter Ell, yang juga salah seorang pengacara asal ujung Timur Indonesia tersebut.

Ditanya mengenai materi gugatan yang akan disampaikan, Iwan masih enggan menyebutkan. Pasalnya, hal ini masih terus dipelajari. Termasuk dalam hal pelanggaran yang akan dikenakan. Selain itu, karena koordinasi masih sedang berjalan, sehingga ia mengaku tidak ingin mendahului keputusan dari kumpulan pengacara asal Papua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar